Thu. Apr 24th, 2025

Chandrika Chika Ditangkap Polisi Karena Narkoba: Fakta dan Klarifikasi

Baru-baru ini, dunia maya dikejutkan dengan kabar penangkapan selebgram dan TikToker cantik, Chandrika Chika, oleh pihak kepolisian. Ia ditangkap bersama lima temannya di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 22 April 2024. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja cair yang disalurkan melalui rokok elektrik atau vape.


Penangkapan dan Temuan Polisi

Menurut keterangan resmi dari Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, keenam orang tersebut ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa empat orang, termasuk Chandrika Chika, positif mengonsumsi ganja, sementara dua lainnya positif mengonsumsi metamfetamin (sabu) .


Klarifikasi dari Chandrika Chika

Melalui unggahan di media sosial, Chandrika Chika mengungkapkan penyesalannya atas kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa cairan dalam vape yang ia konsumsi mengandung narkoba.


Ancaman Hukum yang Dihadapi

Berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyalahgunaan narkotika tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 4 tahun. Namun, pihak kepolisian juga membuka kemungkinan rehabilitasi bagi para tersangka, tergantung pada hasil pemeriksaan dan evaluasi lebih lanjut .


Pelajaran dari Kasus Ini

Kasus yang menimpa Chandrika Chika menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dalam pergaulan dan menjaga diri dari pengaruh negatif. Sebagai figur publik, tindakan kita dapat mempengaruhi banyak orang, terutama pengikut di media sosial. Oleh karena itu, penting untuk selalu membuat keputusan yang bijak dan bertanggung jawab.

By pbnpro

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *