Pembacaan Selawat Busyro Dijadikan Bagian Apel ASN Kepri

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad kembali menekankan pentingnya pembinaan mental dan etika kerja aparatur sipil negara. Salah satu kebijakan terbaru yang kini mulai diterapkan adalah kewajiban melantunkan selawat Busyro setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya pada apel rutin. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat ketenangan, fokus, dan spiritualitas sebelum memulai aktivitas pemerintahan.

Kebijakan Baru dalam Rangka Peningkatan Moral ASN

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa pembiasaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembinaan karakter pegawai. Pemerintah melihat bahwa rutinitas yang memiliki unsur ketenangan rohani dapat membantu menciptakan suasana kerja yang lebih positif. Selawat Busyro dipilih karena sederhana, tidak memakan waktu lama, dan sudah dikenal luas dalam budaya Islam Melayu.

Pimpinan instansi diminta memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan tertib. Pada sejumlah dinas, pembacaan selawat kini dimasukkan ke dalam struktur apel pagi dan berlangsung secara teratur tanpa mengganggu agenda kerja harian.

Budaya Lokal sebagai Landasan Kebijakan

Kepulauan Riau memiliki identitas budaya yang lekat dengan tradisi Islam. Karena itu, pembacaan selawat Busyro tidak dianggap sebagai kebijakan yang janggal. Pemerintah provinsi menilai bahwa memasukkan unsur religius ke dalam rutinitas harian dapat memperkuat jati diri daerah.

Meski demikian, prinsip toleransi tetap dijaga. ASN yang memeluk agama lain tidak diwajibkan mengikuti lantunan selawat, tetapi tetap diminta menjaga ketertiban selama pelaksanaannya. Kebijakan ini ditekankan sebagai pembiasaan, bukan pemaksaan.

Tanggapan ASN terhadap Rutinitas Selawat

Respons tenaga ASN beragam namun cenderung positif. Banyak pegawai merasa bahwa kegiatan tersebut memberikan jeda singkat yang menenangkan sebelum menjalankan pekerjaan. Ada pula yang menilai rutinitas ini mampu menguatkan rasa kebersamaan antarkolega.

Beberapa instansi menemukan bahwa kedisiplinan meningkat karena pegawai berusaha hadir tepat waktu untuk mengikuti rangkaian kegiatan apel dari awal hingga akhir. Rutinitas yang sederhana ini dinilai memberikan efek menyegarkan dan membantu mengatur ulang fokus harian.

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Lewat Penguatan Mental

Pemerintah Provinsi Kepri menekankan bahwa pelayanan publik yang baik tidak hanya dihasilkan oleh keterampilan teknis, tetapi juga kesiapan mental dan attitude yang seimbang. Melalui pembiasaan selawat Busyro, pemerintah ingin membentuk ASN yang lebih reflektif dan memiliki kontrol diri yang kuat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi moral dalam bekerja, terutama bagi pegawai yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Nilai spiritual yang ditanamkan di awal kegiatan kantor dianggap mampu menciptakan sikap kerja yang lebih sabar, tulus, dan ramah.

Langkah Ke Depan dan Evaluasi Kebijakan

Pemerintah daerah berencana melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan tanpa gesekan serta tetap sejalan dengan semangat moderasi. Jika terbukti membawa pengaruh positif, pemerintah membuka kemungkinan menjadikan program pembiasaan religi sebagai bagian dari budaya birokrasi Kepri.

Melalui rutinitas yang sederhana namun konsisten, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap ASN dapat menjalankan tugas dengan mental yang lebih stabil dan karakter yang lebih berintegritas. Kebijakan ini menjadi salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi yang humanis, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *